Residivis Curanmor Dibekuk Polres Kerinci, Ditembak Saat Melawan

Residivis Curanmor Dibekuk, Motor Curian Berhasil Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Residivis curanmor ditangkap Polres Kerinci

Residivis curanmor ditangkap Polres Kerinci

OKETRENDS.COM, KERINCI – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kayu Aro. Seorang pria berinisial SR (47), yang di ketahui merupakan residivis kasus serupa, di amankan petugas pada Kamis (18/6/2026) malam.

Dalam proses penangkapan, pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki setelah melakukan perlawanan yang di nilai membahayakan petugas di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Kerinci membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/2/VI/2026/SPKT/POLSEK KAYU ARO/POLRES KERINCI yang di terima pada 18 Juni 2026.

Motor Hilang dari Dalam Rumah

Kasus pencurian itu terjadi di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban baru saja pulang dari ladang. Namun, setibanya di rumah, ia mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 berwarna putih silver miliknya sudah tidak berada di tempat semula.

Tak hanya kendaraan yang hilang, kunci kontak motor yang biasanya di gantung di dalam rumah juga ikut raib. Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, korban segera melapor ke Polsek Kayu Aro agar kasus tersebut dapat di tindaklanjuti.

Baca Juga :  Harga Tiket Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp133 Juta

CCTV Jadi Petunjuk Penting

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti pendukung.

Salah satu petunjuk utama berasal dari rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis rekaman tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi sosok yang di duga kuat sebagai pelaku.

Identitas pelaku mengarah kepada SR (47), seorang petani yang berdomisili di Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh. Polisi juga menemukan fakta bahwa pria tersebut merupakan residivis dalam perkara serupa.

Di tangkap Kurang dari 24 Jam

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas bergerak cepat menuju kediaman pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

Penggerebekan di lakukan di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang sebelumnya di laporkan hilang.

“Benar, pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Namun, saat akan di tangkap, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga personel di lapangan terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki sebelah kanan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya

Usai di lumpuhkan, pelaku langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya memungkinkan, pelaku kemudian di gelandang ke Mapolres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti yang berhasil di sita meliputi satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver dengan nomor polisi BH 4610 DG serta rekaman CCTV yang menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan.

Penyidikan Terus Berlanjut

Saat ini, Satreskrim Polres Kerinci masih melengkapi berkas penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Selain itu, penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengiriman Surat Pemberitahuan Di mulainya Penyidikan (SPDP) serta pemberkasan perkara.

Atas perbuatannya, SR akan di jerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sebagaimana di atur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan tersimpan dalam kondisi aman guna meminimalkan risiko tindak kejahatan.

Berita Terkait

Sejarah Kerinci: Jejak Depati Parbo, Adat Leluhur, dan Aksara Incung
Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Dinkes Kerinci Bawa Proposal RSUD ke Kemenkes, Perjuangkan Dukungan Fasilitas dan Operasional
Edminuddin Soroti Pemerataan Program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh
Afuan Soroti Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Terus Ditingkatkan
Razia Pajak Kerinci Temukan Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh Tunggak Lima Tahun
10.000 Masker Dibagikan di Sungai Penuh, RRI dan SMSI Soroti Kabut Asap
Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sejarah Kerinci: Jejak Depati Parbo, Adat Leluhur, dan Aksara Incung

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 18 September 2026 - 10:45 WIB

Dinkes Kerinci Bawa Proposal RSUD ke Kemenkes, Perjuangkan Dukungan Fasilitas dan Operasional

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WIB

Edminuddin Soroti Pemerataan Program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Minggu, 13 September 2026 - 20:52 WIB

Afuan Soroti Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Terus Ditingkatkan

Berita Terbaru