Oketrends.com — Anggota DPRD Provinsi Jambi Edminuddin menyoroti pemerataan program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh. Ia mempertanyakan alokasi sejumlah program yang menurutnya belum menyentuh kedua wilayah tersebut. Edminuddin menyampaikan sorotan itu dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Jumat (11/9/2026). Dalam rapat tersebut, ia mempertanyakan keadilan pemerintah dalam membagi manfaat program kepada masyarakat.
Rapat paripurna itu membahas laporan Badan Anggaran mengenai Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS 2026. Dalam kesempatan tersebut, Edminuddin menyoroti program pada Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi. Ia menyoroti bantuan hibah untuk yayasan pendidikan serta program umrah gratis. Menurut Edminuddin, kedua program tersebut belum memberikan bagian kepada Kerinci dan Sungai Penuh.
Soroti Hibah Pendidikan dan Umrah Gratis
Edminuddin kemudian menyampaikan data yang menjadi dasar sorotannya dalam rapat tersebut. Ia menyebut tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang menerima hibah tersebut. Selain itu, ia menyoroti program umrah gratis yang mencakup 36 orang dari Provinsi Jambi. Namun, menurutnya, tidak ada peserta yang berasal dari Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
“Di Kesra, itu hibah pendidikan, yayasan pendidikan, satu pun tidak ada dapat Kerinci dan Sungai Penuh. Kemudian yang kedua, umrah gratis 36 orang dari Provinsi Jambi. Satu pun tidak ada dari Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Apakah ini yang namanya adil?” kata Edminuddin.
Menurut Edminuddin, persoalan tersebut baru terlihat pada satu perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jambi. Karena itu, ia menilai masih ada kemungkinan persoalan serupa muncul pada alokasi program organisasi perangkat daerah lainnya. Ia kemudian mempertanyakan pemerataan program pemerintah untuk Kerinci dan Sungai Penuh. Sorotan tersebut lantas berkembang menjadi kritik terhadap perhatian Pemprov Jambi kepada kedua wilayah.
Minta Kerinci dan Sungai Penuh Tidak Dianaktirikan
Edminuddin menyebut masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh terus merasakan perlakuan yang menurutnya tidak adil. Bahkan, ia meminta pemerintah melepaskan kedua wilayah tersebut jika memang menganggapnya sebagai anak tiri. Pernyataan itu ia sampaikan secara terbuka dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, ia menyinggung kemungkinan Kerinci kembali menjadi bagian dari Sumatera Barat.
“Kalau memang Kerinci dan Sungai Penuh itu dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi. Kalau Kerinci bukan bagian, tidak dianggap, kembalikan kami ke Sumatera Barat,” ujarnya.
Ungkit Sejarah Kerinci Bergabung dengan Jambi
Selain membahas alokasi program, Edminuddin juga mengungkit sejarah Kerinci bergabung dengan Provinsi Jambi pada 1957. Menurutnya, Kerinci sebelumnya masuk dalam wilayah Sumatera Barat. Ia menilai bergabungnya Kerinci menjadi bagian penting dalam pembentukan Provinsi Jambi. Karena itu, ia mengaitkan sejarah tersebut dengan perhatian pemerintah terhadap Kerinci saat ini.
Edminuddin kemudian menyinggung kemungkinan perkembangan Kerinci jika wilayah tersebut tetap berada di Sumatera Barat. Ia menyampaikan pandangan itu setelah membahas sejarah perpindahan Kerinci. Menurutnya, Kerinci mungkin mengalami perkembangan berbeda jika tetap bersama Sumatera Barat. Pernyataan tersebut kembali mempertegas kritiknya terhadap perhatian Pemprov Jambi.
“Kalau Kerinci tetap di Sumatera Barat, mungkin Kerinci sudah jauh lebih maju,” katanya.
Sorotan Edminuddin berawal dari program hibah pendidikan dan umrah gratis pada Biro Kesra Pemprov Jambi. Menurutnya, kedua program tersebut belum memberikan bagian kepada Kerinci dan Sungai Penuh. Ia juga menegaskan bahwa persoalan tersebut baru mencakup satu perangkat daerah. Karena itu, kritik mengenai pemerataan program untuk Kerinci dan Sungai Penuh kembali mengemuka dalam rapat paripurna. (el/*)











Komentar