Oketrends.com — Masa tunggu keberangkatan haji Indonesia kini rata-rata mencapai 14 tahun. Pemerintah mendapatkan angka tersebut setelah membenahi formula antrean dan data jemaah. Sebelumnya, masa antrean haji di sejumlah daerah bahkan mencapai 49 tahun. Pemerintah kemudian melakukan berbagai langkah untuk memperoleh perhitungan yang lebih sesuai kondisi faktual.
Perkembangan tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pertemuan itu berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberi perhatian terhadap pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji. Selain itu, pemerintah membahas upaya memperpendek masa tunggu keberangkatan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan dukungan Presiden terhadap langkah kementerian. Menurut Dahnil, Presiden meminta kementerian terus mencari formula untuk memperpendek antrean. “Presiden menyampaikan bahwasannya langkah Kementerian Haji untuk memperpendek antrean, itu beliau dukung penuh,” ujar Dahnil. Karena itu, kementerian melanjutkan pembenahan sistem antrean dan pengelolaan data jemaah.
Antrean Haji Pernah Mencapai 49 Tahun
Dahnil menjelaskan bahwa antrean terlama sebelumnya mencapai 49 tahun. Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah mengevaluasi sistem penghitungan antrean. Presiden juga meminta kementerian mencari formula yang dapat memperpendek masa tunggu. “Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun,” kata Dahnil.
Selanjutnya, pemerintah mengubah formula penghitungan antrean jemaah haji. Perubahan tersebut membuat rata-rata masa tunggu nasional turun menjadi 26 tahun. Namun, Presiden menilai angka tersebut masih terlalu panjang bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah kembali mencari cara untuk memperbaiki perhitungan antrean haji.
“Alhamdulillah kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya,” ungkap Dahnil. Menurut dia, perubahan formula tersebut menghasilkan rata-rata antrean nasional selama 26 tahun. Akan tetapi, Presiden kembali meminta kementerian melakukan pembenahan. Pemerintah kemudian mengarahkan perhatian pada kualitas dan validitas data jemaah.
Pemerintah Validasi 5,7 Juta Data Jemaah
Untuk memperoleh angka yang lebih faktual, Kementerian Haji dan Umrah memeriksa data jemaah. Tim kementerian melakukan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji. Dari proses tersebut, pemerintah menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid. Selanjutnya, pemerintah membersihkan data tersebut sebelum menghitung kembali masa tunggu jemaah.
Dahnil mengatakan proses validasi melibatkan Menteri Haji dan Umrah bersama seluruh tim kementerian. “Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah,” jelasnya. Dari pemeriksaan tersebut, tim menemukan sekitar 400 ribu data invalid. Pemerintah kemudian menggunakan data yang telah diperbarui untuk menghitung antrean secara faktual.
Setelah proses validasi selesai, pemerintah memperoleh angka masa tunggu yang berbeda. Jemaah yang berangkat pada tahun ini rata-rata menjalani masa tunggu sekitar 14 tahun. Angka tersebut berasal dari penghitungan berdasarkan kondisi faktual jemaah. Dengan demikian, angka tersebut berbeda dari hasil penghitungan sebelumnya.
Dahnil kemudian menjelaskan perubahan angka antrean dari waktu ke waktu. “Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun,” tuturnya. Menurut Dahnil, hasil tersebut mengikuti arahan Presiden untuk memperbaiki formula. Selain itu, pemerintah juga membereskan data jemaah yang tidak valid.
Pemerintah selanjutnya akan melanjutkan pembaruan data dan perbaikan tata kelola haji. Langkah tersebut bertujuan memberikan informasi masa tunggu yang lebih akurat kepada calon jemaah. Selain itu, pemerintah ingin meningkatkan kepastian keberangkatan bagi masyarakat. Pembenahan sistem dan data juga akan terus berjalan sesuai kebutuhan penyelenggaraan haji.
Dengan pembaruan tersebut, pemerintah kini mencatat masa tunggu faktual rata-rata 14 tahun. Angka itu menjadi hasil terbaru setelah perubahan formula dan validasi data jemaah. Sebelumnya, antrean tercatat mencapai 49 tahun lalu turun menjadi 26 tahun. Pemerintah kini melanjutkan pembenahan agar data antrean semakin akurat.
Oketrends.com melaporkan perkembangan tersebut berdasarkan keterangan pemerintah pada 28 September 2026. Informasi masa tunggu akan terus mengikuti pembaruan data dan pengelolaan antrean haji. (el/*)











Komentar