OKETRENDS.COM, JAKARTA – Penggeledahan 12 titik yang di lakukan penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026) menyita perhatian publik. Selain menyita uang dalam berbagai mata uang asing, rupiah, hingga emas, operasi tersebut juga bertepatan dengan penjagaan ketat aparat TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap. Polisi menegaskan proses hukum masih terus berjalan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan.
Polisi Geledah Restoran dan Money Changer
Tim penyidik mulai melakukan penggeledahan di Restoran de Clan dan Koin Money Changer di kawasan Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.30 WIB. Sejumlah personel bersenjata mengamankan area selama proses berlangsung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan di lakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, TPPU, dan suap.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan dua laporan polisi tentang dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang serta dugaan tindak pidana suap,” kata Victor.
Menurutnya, laporan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya pada periode 2020–2025. Penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam proses pembayaran PT CBS kepada PT KNI yang di duga melibatkan penyelenggara negara pada kurun waktu yang sama.
Brankas Berisi Jutaan Dolar Di temukan
Saat menggeledah lantai dua Restoran de Clan, penyidik menemukan sebuah ruangan tersembunyi di balik lemari kayu. Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen, dua brankas kecil, serta beberapa koper.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan barang bukti yang di temukan meliputi 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp259.159.000.
Jika di konversi, nilai keseluruhannya di perkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.
Di lokasi berbeda, yakni Koin Money Changer yang berada di samping restoran, penyidik turut menyita uang senilai Rp7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang serta 71 barang bukti lainnya. Lokasi tersebut di duga di gunakan sebagai sarana pencucian uang.
Seluruh barang bukti kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya menggunakan beberapa kendaraan. Tiga pegawai restoran juga di mintai keterangan sebagai saksi.
Restoran Tetap Beroperasi
Meski di lakukan penggeledahan, operasional Restoran de Clan tidak dihentikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan area yang menjadi objek penyidikan hanya berada di lantai dua yang di fungsikan sebagai kantor.
“Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu. Tapi di lantai dua itu berupa kantor, itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi,” ujarnya.
Total 12 Lokasi Di geledah
Selain restoran dan money changer, penyidik menggeledah 10 lokasi lain di Jakarta dan Bogor.
Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, rumah seseorang berinisial TK di Mega Kuningan, kediaman berinisial MILDK di Pacific Place Residence, kantor PT PML, rumah berinisial DR di Gandaria Selatan, rumah berinisial MK di Serpong Utara, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aliran dana dan mencari barang bukti tambahan dalam perkara yang sedang di usut.
Polisi Temukan 74 Kilogram Emas di Sentul
Di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas yang di sembunyikan di balik panel dinding kayu.
Dari dalam brankas tersebut, polisi menyita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, serta 74 kilogram emas.
Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, total nilai uang dan emas yang di amankan di perkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Rumah Jampidsus Di jaga Aparat TNI
Di waktu yang hampir bersamaan, rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat di jaga aparat TNI.
Sedikitnya 20 personel TNI tampak berada di sekitar rumah. Beberapa berjaga di depan pagar, sementara lainnya berpatroli di area sekitar.
Pada malam hari, akses menuju Jalan Radio V sempat di tutup sehingga arus lalu lintas di alihkan. Kondisi tersebut menyebabkan kepadatan kendaraan sebelum akhirnya di bantu di urai oleh warga sekitar.
Sejumlah kendaraan berpelat dinas TNI juga terlihat berada di sekitar lokasi.
Polisi Tak Kaitkan Restoran dengan Febrie
Restoran de Clan belakangan di sebut-sebut di miliki oleh Febrie Adriansyah. Namun, Polda Metro Jaya memilih tidak berspekulasi mengenai informasi tersebut.
Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan penyidik tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan fokus pada pembuktian hukum.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat proses penyidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Budi.
Sejauh ini, penyidikan masih berlangsung dan kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
(ell/Hs,Am)











Komentar