Oketrends.com – Razia pajak di Kerinci kembali menyasar kendaraan yang memiliki tunggakan. UPTD Samsat Kerinci bersama Satlantas Polres Kerinci menggelar razia pada Kamis, 10 September 2026. Petugas memilih Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan Bank BRI, sebagai lokasi pemeriksaan. Selain kendaraan masyarakat, petugas juga memeriksa kendaraan dinas yang melintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan Toyota Innova berwarna silver. Mobil bernomor polisi BH 1603 R itu merupakan kendaraan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh. Petugas mencatat kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak hingga lima tahun. Saat pemeriksaan berlangsung, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Sungai Penuh mengemudikan kendaraan itu.
Razia Berlaku untuk Kendaraan Masyarakat dan Dinas
Kasi Penagihan Pajak UPTD Samsat Kerinci, Soharjoni, membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, petugas menerapkan ketentuan yang sama kepada seluruh kendaraan dengan tunggakan pajak. “Penertiban ini berlaku bagi seluruh kendaraan yang di temukan memiliki tunggakan pajak, baik kendaraan masyarakat maupun kendaraan dinas,” tegas Soharjoni. Karena itu, petugas tidak membedakan status kendaraan ketika menemukan kewajiban pajak yang belum terselesaikan.
Selain melakukan pemeriksaan, tim gabungan juga menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Petugas memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengedukasi masyarakat dan instansi pemerintah. Selanjutnya, mereka mengimbau pemilik kendaraan agar segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Imbauan itu juga berlaku bagi pejabat serta instansi yang menggunakan kendaraan dinas.
Samsat Ingatkan Pemilik Kendaraan
Melalui kegiatan tersebut, Samsat Kerinci mengingatkan pemilik kendaraan agar rutin memeriksa surat kendaraan. Pemilik juga perlu memastikan status pembayaran pajak tetap sesuai kewajibannya. Sementara itu, instansi pemerintah perlu memperhatikan administrasi kendaraan operasional. Dengan demikian, seluruh kendaraan dapat memenuhi ketentuan administrasi saat melintas di jalan.
Petugas juga meminta masyarakat tidak menunggu razia untuk mengecek kewajiban pajak. Sebab, pemilik kendaraan dapat memantau status pajaknya secara rutin. Selain itu, program pemutihan memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menyelesaikan kewajiban mereka. Tim gabungan menyampaikan informasi tersebut bersamaan dengan pemeriksaan kendaraan di lapangan.
Mobil Dinas PUPR Tunggak Pajak Lima Tahun
Toyota Innova dengan nomor polisi BH 1603 R menjadi salah satu kendaraan yang petugas temukan dalam razia. Kendaraan tersebut membawa identitas Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan memiliki tunggakan pajak hingga lima tahun. Temuan itu menunjukkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar kendaraan milik masyarakat. Petugas juga menerapkan penertiban terhadap kendaraan dinas yang memiliki tunggakan.
Sementara itu, tim gabungan terus menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Petugas juga mengingatkan seluruh pemilik kendaraan untuk memeriksa dokumen dan kewajiban pajaknya. Masyarakat maupun instansi pemerintah dapat memperhatikan status kendaraan secara berkala. Dengan langkah tersebut, pemeriksaan pajak tidak hanya berlangsung saat razia, tetapi juga melalui kesadaran pemilik kendaraan. Untuk informasi daerah lainnya, kunjungi Oketrends.com (el/*)











Komentar