Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Berhasil Ditangkap

Polda Jabar Amankan Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Kekasih Selama Tiga Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar

pelaku penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar

OKETRENDS.COM – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29). Kasus yang menyita perhatian publik tersebut di duga berlangsung selama tiga tahun sebelum akhirnya terungkap dan di tangani aparat kepolisian.

Penangkapan di lakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan serta penyekapan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi wartawan pada Selasa (23/6/2026).

“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat,” ujar Hendra.

Di tangkap di Wilayah Majalaya

Menurut Hendra, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat. Polisi juga tengah mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Ia menambahkan, kronologi lengkap penangkapan akan di sampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang di jadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  JPU Banding Putusan Fahruddin, Kasus Bollard Berlanjut

“Penangkapan di lakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” tutur Hendra.

Korban Di duga Mengalami Kekerasan Berulang

Berdasarkan keterangan keluarga korban, YTR mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama masa penyekapan. Dugaan tindak kekerasan itu di sebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu yang panjang.

Korban mengaku mengalami pemukulan, pembacokan, hingga luka bakar akibat sundutan rokok. Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang saat ini sedang di dalami penyidik untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Kasus ini juga memunculkan perhatian luas masyarakat karena dugaan kekerasan berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya terungkap ke publik.

Polisi Tetapkan TH Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menerbitkan DPO terhadap pelaku penyekapan dan penganiayaan yang di duga terjadi di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan berdasarkan Pasal 466 KUHP yang baru tahun 2023,” ungkap Rudi saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Proses Hukum Berlanjut

Dengan tertangkapnya tersangka, proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting mengenai perlunya perhatian terhadap dugaan kekerasan dalam hubungan pribadi. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan agar dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan hukum.

Berita Terkait

Sejarah Kerinci: Jejak Depati Parbo, Adat Leluhur, dan Aksara Incung
Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Dinkes Kerinci Bawa Proposal RSUD ke Kemenkes, Perjuangkan Dukungan Fasilitas dan Operasional
Edminuddin Soroti Pemerataan Program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh
Afuan Soroti Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Terus Ditingkatkan
Razia Pajak Kerinci Temukan Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh Tunggak Lima Tahun
10.000 Masker Dibagikan di Sungai Penuh, RRI dan SMSI Soroti Kabut Asap
Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sejarah Kerinci: Jejak Depati Parbo, Adat Leluhur, dan Aksara Incung

Selasa, 22 September 2026 - 14:43 WIB

Enam Atlet Jambi Perkuat Indonesia di Asian Games 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 18 September 2026 - 10:45 WIB

Dinkes Kerinci Bawa Proposal RSUD ke Kemenkes, Perjuangkan Dukungan Fasilitas dan Operasional

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WIB

Edminuddin Soroti Pemerataan Program Pemprov Jambi untuk Kerinci dan Sungai Penuh

Minggu, 13 September 2026 - 20:52 WIB

Afuan Soroti Program Pro Jambi, Beasiswa Diminta Terus Ditingkatkan

Berita Terbaru