Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci

Pemkot Sungai Penuh dan Pemkab Kerinci Perkuat Sinergi Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

Penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci

OKETRENDS.COM, SUNGAI PENUH – Upaya memperkuat persatuan masyarakat adat terus di dorong Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH dan Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si mendukung penyatuan Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci. Langkah ini di harapkan memperkuat identitas budaya dan persatuan masyarakat.

Komitmen itu di sampaikan dalam silaturahmi bersama pengurus Lembaga Adat Kabupaten Kerinci dan Lembaga Adat Kota Sungai Penuh. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Sungai Penuh, Selasa malam (7/7).

Kegiatan itu juga di hadiri Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh Alpian, S.E., M.M. Turut hadir Asisten I Setda Kabupaten Kerinci dan para tokoh adat dari kedua daerah. Suasana pertemuan berlangsung hangat dengan semangat membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat.

Penyatuan Adat untuk Perkuat Identitas Budaya

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh tokoh dan pengurus adat. Menurutnya, mereka konsisten menjaga, merawat, dan melestarikan budaya Kerinci di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga :  Siswi SMAN 2 Sungai Penuh Bawa Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81 Kemarin

Alfin menilai penyatuan kelembagaan adat merupakan langkah strategis. Upaya itu di harapkan memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjaga warisan budaya untuk generasi mendatang.

Wali Kota Alfin menegaskan bahwa Pemkot Sungai Penuh mendukung penyatuan kelembagaan adat di Kerinci. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memperkuat persatuan masyarakat adat.

Alfin menegaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh mendukung penuh penyatuan kelembagaan adat melalui Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci. Menurutnya, wadah tersebut akan memperkuat jati diri masyarakat adat, mempererat persatuan, serta menjaga kelestarian budaya Kerinci.

Fokus pada Generasi Muda dan Revitalisasi Rumah Adat

Alfin menjelaskan, penyatuan lembaga adat di harapkan mampu membangun sinergi dalam berbagai program pelestarian budaya.Program itu mencakup penguatan identitas budaya dan pendidikan adat bagi generasi muda. Selain itu, upaya tersebut bertujuan menjaga nilai-nilai adat di tengah modernisasi.

Baca Juga :  Mau Umrah Tanpa Biro Travel? Ini Syarat dan Cara Daftar Mandiri

Revitalisasi Rumah Adat Empat Jenis juga menjadi bagian penting dari program tersebut. Rumah adat itu akan difungsikan kembali.Rumah adat itu di harapkan menjadi simbol persatuan masyarakat adat Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Pemerintah dan Tokoh Adat Perkuat Kolaborasi

Pertemuan tersebut turut di isi dengan diskusi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta jajaran pengurus lembaga adat. Diskusi berlangsung sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya Sakti Alam Kerinci.

Kolaborasi ini di harapkan memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah. Lembaga adat berperan menjaga warisan budaya.Lembaga adat berperan menjaga warisan budaya. Perannya juga mempererat persatuan masyarakat. Nilai-nilai adat pun terus diwariskan kepada generasi muda.

Berita Terkait

Razia Pajak Kerinci Temukan Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh Tunggak Lima Tahun
10.000 Masker Dibagikan di Sungai Penuh, RRI dan SMSI Soroti Kabut Asap
Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan
Kabut Asap Kepung Kalimantan, BMKG Tegaskan Kabut Kerinci Bukan Kiriman
Jambi Jadi Destinasi Favorit Gen Z, 3 Wisata Ini Tawarkan Pengalaman Tak Sekadar Foto
Siswi SMAN 2 Sungai Penuh Bawa Merah Putih dalam Kirab HUT RI ke-81 Kemarin
30 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Kerinci 2026, Ini Daftar Sekolahnya
Aturan Baru! Kejaksaan Kini Libatkan Hukum Adat dalam Penyelesaian Perkara Pidana
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:40 WIB

Razia Pajak Kerinci Temukan Mobil Dinas PUPR Sungai Penuh Tunggak Lima Tahun

Kamis, 10 September 2026 - 15:24 WIB

10.000 Masker Dibagikan di Sungai Penuh, RRI dan SMSI Soroti Kabut Asap

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Kabar Gembira! 196 CPNS Sungai Penuh Segera Terima SK Pengangkatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kabut Asap Kepung Kalimantan, BMKG Tegaskan Kabut Kerinci Bukan Kiriman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Jambi Jadi Destinasi Favorit Gen Z, 3 Wisata Ini Tawarkan Pengalaman Tak Sekadar Foto

Berita Terbaru