Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung Berhasil Ditangkap

Polda Jabar Amankan Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Kekasih Selama Tiga Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar

pelaku penyekapan wanita di Bandung ditangkap Polda Jabar

OKETRENDS.COM – Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29). Kasus yang menyita perhatian publik tersebut di duga berlangsung selama tiga tahun sebelum akhirnya terungkap dan di tangani aparat kepolisian.

Penangkapan di lakukan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menetapkan Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan serta penyekapan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut saat di konfirmasi wartawan pada Selasa (23/6/2026).

“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat,” ujar Hendra.

Di tangkap di Wilayah Majalaya

Menurut Hendra, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat. Polisi juga tengah mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut guna melengkapi proses penyidikan.

Ia menambahkan, kronologi lengkap penangkapan akan di sampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang di jadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :  4 Drama Korea Slice of Life Terbaik, Ceritanya Relate dengan Kehidupan

“Penangkapan di lakukan di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” tutur Hendra.

Korban Di duga Mengalami Kekerasan Berulang

Berdasarkan keterangan keluarga korban, YTR mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan selama masa penyekapan. Dugaan tindak kekerasan itu di sebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu yang panjang.

Korban mengaku mengalami pemukulan, pembacokan, hingga luka bakar akibat sundutan rokok. Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang saat ini sedang di dalami penyidik untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Kasus ini juga memunculkan perhatian luas masyarakat karena dugaan kekerasan berlangsung dalam waktu yang cukup lama sebelum akhirnya terungkap ke publik.

Polisi Tetapkan TH Sebagai Tersangka

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah menerbitkan DPO terhadap pelaku penyekapan dan penganiayaan yang di duga terjadi di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  BNN: Tren Olahraga Jadi Pemicu Gaya Hidup Positif

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan TH sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan penyidik.

“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan penyekapan berdasarkan Pasal 466 KUHP yang baru tahun 2023,” ungkap Rudi saat berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).

Proses Hukum Berlanjut

Dengan tertangkapnya tersangka, proses hukum kini memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur untuk mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting mengenai perlunya perhatian terhadap dugaan kekerasan dalam hubungan pribadi. Masyarakat diharapkan segera melapor kepada aparat berwenang apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan agar dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan hukum.

Berita Terkait

Polres Kerinci dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar
Bikin Bangga! Davin dan Gibran dari Kerinci Siap Gebrak Panggung Sepak Bola Nasional
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Diawali Ritual Nyerau dan Mendingin Negroi
Wawako Sungai Penuh Lepas Finalis Bintang Sobat SMP 2026
Gebrakan TP PKK Jambi: 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an
Sakral! Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Gelar Ritual Penurunan Benda Pusako
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Polres Kerinci dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:53 WIB

Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Bikin Bangga! Davin dan Gibran dari Kerinci Siap Gebrak Panggung Sepak Bola Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Diawali Ritual Nyerau dan Mendingin Negroi

Berita Terbaru

Rekomendasi drama Korea Lee Jun Young

Lifestyle

5 Drama Korea Lee Jun Young Rating Tinggi Saat Wamil

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:00 WIB

3 FILM KOREA
YANG BIKIN BAPER

Lifestyle

3 Film Korea Romantis Terbaik, Temani Akhir Pekanmu

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:30 WIB

Modus baru pembobolan M-Banking

Edukasi

Modus Baru Pembobolan M-Banking, Begini Cara Mencegahnya

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:58 WIB