Breaking news : Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

Kejagung Jelaskan Alasan Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus di Tengah Proses Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Beberkan Alasannya

OKETRENDS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima surat pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026).

“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangannya.

Febrie Adriansyah memutuskan mundur dari Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Keputusan itu di ambil di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kejagung Sebut Pengunduran Diri Demi Menjaga Integritas

Kejagung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Menurut Anang, keputusan tersebut merupakan langkah yang di ambil Febrie untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum.

Hal itu di lakukan karena saat ini Polri sedang menjalankan proses hukum yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026, PKH dan BPNT Mulai Cair

Meski posisi Jampidsus di tinggalkan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan seperti biasa.

“Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegas Anang.

Pengunduran Diri Terjadi Sehari Setelah Penggeledahan

Sebelumnya, pada Jumat (10/7/2026), Febrie memberikan klarifikasi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Ia membenarkan rumah yang di geledah di kawasan Sentul, Bogor, merupakan rumah pribadinya.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie.

Keputusan Febrie mengundurkan diri muncul sehari setelah penggeledahan yang di lakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik.

Tanggapi Temuan Uang dan Emas 74 Kilogram

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai dan emas batangan dengan total berat 74 kilogram.

Menanggapi hal itu, Febrie menegaskan seluruh aset yang di temukan memiliki asal-usul yang jelas. Namun, ia memilih menjelaskan detailnya melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dalam konferensi pers.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” pungkas Febrie.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Pengunduran diri Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik karena terjadi saat proses hukum masih berlangsung. Meski demikian, Kejaksaan Agung menegaskan kinerja Jampidsus tetap berjalan normal dan seluruh penanganan perkara akan di lakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  KUHP Baru Bisa Pidanakan Pinjol Ilegal dan Rentenir!

Kasus ini juga menjadi sorotan karena berkaitan dengan salah satu posisi strategis di Kejaksaan Agung yang selama ini menangani perkara tindak pidana korupsi berskala besar. Publik kini menunggu perkembangan proses hukum yang sedang di lakukan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (ell)

Berita Terkait

Mau Umrah Tanpa Biro Travel? Ini Syarat dan Cara Daftar Mandiri
Kabut Asap Kepung Kalimantan, BMKG Tegaskan Kabut Kerinci Bukan Kiriman
Mengenal 4 Sistem Irigasi Pertanian, Mana yang Paling Efisien?
Gempa M 7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan 2.000 Warga Mengungsi
Kronologi Ledakan Rumah Mewah di Medan, 3 Orang Tewas
Prabowo Dirikan Universitas Baru. Ini Fungsi dan Tujuannya!
Profil Dody Hanggodo, Menteri PU yang Jadi Sorotan
BKN Izinkan ASN Naik Pangkat Melebihi Atasan
Berita ini 25 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:20 WIB

Mau Umrah Tanpa Biro Travel? Ini Syarat dan Cara Daftar Mandiri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Kabut Asap Kepung Kalimantan, BMKG Tegaskan Kabut Kerinci Bukan Kiriman

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Mengenal 4 Sistem Irigasi Pertanian, Mana yang Paling Efisien?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Gempa M 7,7 Guncang NTT, 47 Orang Tewas dan 2.000 Warga Mengungsi

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kronologi Ledakan Rumah Mewah di Medan, 3 Orang Tewas

Berita Terbaru

Kebiasaan mengurangi lemak perut

Lifestyle

10 Kebiasaan Sederhana untuk Membantu Mengurangi Lemak Perut

Kamis, 27 Agu 2026 - 10:15 WIB

Banjir bandang perbatasan China Nepal

Internasional

Detik-Detik Horor Banjir Bandang Sapu China-Nepal

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:48 WIB

fenomena zero post Gen Z

Teknologi

Kenapa Gen Z Suka Scroll tapi Enggan Posting? Ini Fenomenanya

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:00 WIB