Target Pariwisata 2027 Naik, Kemenpar Minta Tambahan Dana

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenpar butuh anggaran Rp3 triliun

Kemenpar butuh anggaran Rp3 triliun

OKETRENDS.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun untuk tahun 2027. Usulan tersebut di ajukan karena pagu indikatif yang di terima kementerian sebesar Rp1,01 triliun di nilai belum mampu mendukung seluruh program pembangunan pariwisata secara optimal.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan kebutuhan ideal anggaran Kemenpar mencapai Rp3 triliun. Menurutnya, besaran anggaran tersebut di perlukan agar berbagai program strategis dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Kami menilai bahwa untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar 3 triliun rupiah,” ujar Widiyanti dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Pagu Indikatif Di nilai Belum Memadai

Widiyanti menjelaskan, Kemenpar saat ini memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,01 triliun untuk tahun anggaran 2027. Angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan ideal yang telah di hitung kementerian.

Baca Juga :  Apple Resmi Rilis iOS 27 Public Beta, Fitur AI Makin Canggih

Karena itu, Kemenpar mengusulkan tambahan dana sebesar Rp1,99 triliun. Dengan tambahan tersebut, total anggaran yang di terima kementerian di harapkan dapat mencapai Rp3 triliun sesuai kebutuhan program yang telah di rencanakan.

Menurut Widiyanti, usulan tambahan anggaran tersebut bukan hal baru. Kementerian telah menyampaikannya dalam pembahasan trilateral meeting bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

“Sehingga dengan anggaran pagu indikatif sebesar 1,01 triliun, Kementerian Pariwisata mengajukan kebutuhan tambahan anggaran sebesar 1,99 triliun rupiah yang telah kami sampaikan dalam trilateral meeting dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan,” katanya.

Kemenpar Soroti Paradoks Dukungan Anggaran

Widiyanti menilai penurunan anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi sektor pariwisata nasional. Di satu sisi, pemerintah terus mendorong peningkatan target dan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian. Namun di sisi lain, dukungan anggaran justru mengalami penurunan.

Baca Juga :  BKN Izinkan ASN Naik Pangkat Melebihi Atasan

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan paradoks yang perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, sektor pariwisata selama ini menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta perolehan devisa negara.

Devisa Pariwisata Terus Tumbuh

Kemenpar mencatat devisa dari sektor pariwisata terus menunjukkan tren positif. Pertumbuhan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk menjaga momentum pengembangan sektor tersebut.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Widiyanti menegaskan kementeriannya tetap berkomitmen mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran.

“Terlepas dari keterbatasan anggaran yang tersedia, Kementerian Pariwisata berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan sektor pariwisata,” ujarnya.

Tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat program pengembangan destinasi dan promosi wisata. Dana itu juga akan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperbesar kontribusi sektor pariwisata terhadap ekonomi nasional pada 2027. (ell/aph)

Penulis : ELL

Editor : ELL

Sumber Berita: RRI

Berita Terkait

Kronologi Ledakan Rumah Mewah di Medan, 3 Orang Tewas
Prabowo Dirikan Universitas Baru. Ini Fungsi dan Tujuannya!
Profil Dody Hanggodo, Menteri PU yang Jadi Sorotan
BKN Izinkan ASN Naik Pangkat Melebihi Atasan
CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya
Koperasi Kelola Tambang, Ekonom Khawatir Jadi Lahan Basah Korupsi Baru
Breaking news : Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus
Diduga Hina Al-Qur’an Saat Live, MUI NTB Desak Polisi Bertindak
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:56 WIB

Kronologi Ledakan Rumah Mewah di Medan, 3 Orang Tewas

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:30 WIB

Prabowo Dirikan Universitas Baru. Ini Fungsi dan Tujuannya!

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:02 WIB

Profil Dody Hanggodo, Menteri PU yang Jadi Sorotan

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

BKN Izinkan ASN Naik Pangkat Melebihi Atasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Syarat Terbarunya

Berita Terbaru

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Juli 2026 Lengkap, Simak Waktu Salat Lima Waktu

Uncategorized

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Juli 2026 Lengkap

Senin, 27 Jul 2026 - 07:00 WIB

Choi Khyun Wook

Lifestyle

Drama Choi Hyun Wook Paling Populer, Sudah Nonton Semua?

Senin, 27 Jul 2026 - 04:00 WIB