OKETRENDS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci terus memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga. Melalui program jemput bola, petugas melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi seorang warga berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) langsung di kediamannya.
Layanan tersebut di laksanakan pada Jumat, 12 Juni 2026, di Desa Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat. Langkah ini di lakukan untuk memastikan warga yang memiliki keterbatasan tetap memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan dokumen kependudukan.
Jemput Bola untuk Warga Berkebutuhan Khusus
Tim Dukcapil datang langsung ke rumah warga dengan membawa peralatan perekaman KTP-el. Metode jemput bola di pilih karena warga yang bersangkutan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor pelayanan.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh penduduk tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional. Dengan demikian, tidak ada warga yang terlewat dari pendataan resmi negara.
Dalam pelaksanaannya, tim Dukcapil mendapat pendampingan dari pihak kecamatan dan aparat keamanan setempat. Kehadiran mereka bertujuan mendukung kelancaran proses pelayanan sekaligus memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Jamin Hak Identitas Kependudukan
Meski harus menempuh perjalanan menuju lokasi yang cukup jauh dari pusat permukiman, petugas tetap menjalankan tugasnya. Kondisi medan yang di lalui tidak mengurangi semangat tim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kerinci, Nafritman, mengatakan perekaman KTP-el tersebut penting agar warga yang bersangkutan memiliki identitas kependudukan yang sah.
“Dengan perekaman ini, yang bersangkutan dapat memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdaftar secara resmi dalam database kependudukan,” ujar Nafritman, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, KTP-el tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi warga negara. Dokumen tersebut juga menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Komitmen Layanan Inklusif
Nafritman menegaskan Dukcapil Kerinci akan terus menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat yang menghadapi berbagai keterbatasan. Program tersebut ditujukan untuk warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan kondisi khusus lainnya.
“Tidak boleh ada warga yang kehilangan hak administrasi kependudukannya hanya karena keterbatasan yang di miliki. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Program jemput bola ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik tidak hanya berfokus pada urusan administrasi. Lebih dari itu, layanan tersebut mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar setiap warga untuk memiliki identitas kependudukan yang sah.
Melalui langkah ini, Dukcapil Kerinci kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang mudah di akses, merata, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (ELL/AS)
Penulis : ELL
Editor : ELL
Sumber Berita: RRI











Komentar