Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar

Terungkap! Jaringan Siber Internasional Bobol Bank Jambi, Tiga Tersangka Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi bongkar pembobolan Bank Jambi

Polda Jambi bongkar pembobolan Bank Jambi

OKETRENDS.COMPolda Jambi bongkar pembobolan Bank Jambi yang di duga di lakukan oleh jaringan kejahatan siber internasional. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka warga negara Indonesia yang di duga membantu aksi peretasan, sementara dua warga negara Bulgaria yang di sebut sebagai aktor utama masih dalam pengejaran.

Kasus ini menyebabkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar. Dana milik 6.609 nasabah Bank Jambi di duga di pindahkan ke aset kripto sebelum di kirim ke dompet digital di luar yurisdiksi Indonesia hanya dalam hitungan jam.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menyebut kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan kejahatan siber terbesar yang pernah di tangani di wilayah Jambi karena melibatkan pelaku lintas negara dan teknologi keuangan digital.

Berawal dari Laporan Polisi dan Forensik Digital

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/112/IV/2026/SPKT/Polda Jambi tertanggal 2 April 2026.

Hasil forensik digital menunjukkan aksi peretasan di duga terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026. Setelah itu, penyidik langsung menelusuri jejak transaksi, aliran dana, serta aktivitas digital yang di duga berkaitan dengan jaringan pelaku.

Penyelidikan kemudian berkembang hingga ke wilayah Jawa Barat. Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga warga negara Indonesia yang di duga memiliki peran penting dalam membantu operasi jaringan internasional.

Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik menggabungkan analisis forensik digital dengan penelusuran transaksi keuangan lintas daerah hingga lintas negara.

Tersangka utama berinisial DD (32), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, di duga berperan sebagai koordinator lapangan. Polisi menyebut DD berkomunikasi langsung dengan dua warga negara Bulgaria, yakni Alcaz dan Tsevetanov Radoslan Ivanov alias Superman.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pria Terkait Hilangnya Dua Anak di Bungo

Selanjutnya, DD merekrut TAS (33), seorang pengemudi online asal Kabupaten Bandung. Tugas TAS adalah mencari orang yang bersedia membuka rekening bank dan akun aset kripto dengan imbalan Rp5 juta per orang.

Sementara itu, AA (35) di duga bertanggung jawab mengurus proses administrasi, verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC), serta mendata rekening dan akun kripto yang di gunakan dalam jaringan tersebut.

Rekrut 45 Pengemudi Online

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan tersebut merekrut 45 pengemudi online sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026.

Setelah rekening dan akun aset kripto berhasil di buat, seluruh akses kemudian di serahkan kepada jaringan Bulgaria yang beroperasi dari Jakarta Utara.

Menurut penyidik, rekening dan akun tersebut di duga di manfaatkan sebagai sarana untuk menampung sekaligus memindahkan dana hasil kejahatan ke luar negeri.

Sudah Mengetahui Rencana Serangan

Penyidik juga mengungkap fakta baru dalam kasus ini. Sekitar satu pekan sebelum aksi peretasan terjadi, DD di duga telah menerima informasi dari Alcaz mengenai rencana serangan terhadap sebuah bank.

Setelah sistem Bank Jambi berhasil di bobol, kedua warga negara Bulgaria tersebut kembali menghubungi DD untuk memberitahukan bahwa aksi mereka berhasil.

Meski dana dalam jumlah besar sempat di pindahkan, tim siber Polda Jambi bersama Bank Jambi dan vendor sistem berhasil meminimalkan dampak yang lebih luas.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Rakor Penanggulangan Geng Motor

Dalam proses penyidikan, aparat juga berhasil membekukan aset hasil kejahatan senilai sekitar Rp18,94 miliar.

Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi salinan forensik digital, data transaksi ribuan nasabah, dan berbagai dokumen elektronik terkait aliran dana hasil kejahatan.

“Kami mengungkap peran tiga tersangka lokal yang menjadi bagian dari jaringan kejahatan siber internasional. Mereka memanfaatkan masyarakat untuk membuka rekening dan akun kripto yang kemudian dikuasai pelaku utama di luar negeri,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Dua Warga Negara Bulgaria Masih Di buru

Polda Jambi memastikan proses hukum belum selesai. Penyidik masih terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol, untuk memburu dua warga negara Bulgaria yang di duga menjadi pelaku utama.

Selain mengejar para buronan, penyidik juga masih menelusuri sisa aset hasil kejahatan yang di duga belum berhasil di amankan. Polisi pun membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring berkembangnya penyelidikan.

Terancam Hukuman Lebih dari 10 Tahun Penjara

Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis. Mereka diduga melakukan akses ilegal ke sistem elektronik, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan kejahatan siber.

Apabila terbukti bersalah di pengadilan, mereka terancam hukuman penjara lebih dari 10 tahun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kejahatan siber kini semakin kompleks dan melibatkan jaringan lintas negara. Karena itu, keamanan digital perbankan perlu terus di perkuat. Masyarakat juga harus lebih waspada agar risiko serangan serupa bisa di minimalkan. (ell/id)

Berita Terkait

Polres Kerinci dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Bikin Bangga! Davin dan Gibran dari Kerinci Siap Gebrak Panggung Sepak Bola Nasional
Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci
Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Diawali Ritual Nyerau dan Mendingin Negroi
Wawako Sungai Penuh Lepas Finalis Bintang Sobat SMP 2026
Gebrakan TP PKK Jambi: 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an
Sakral! Luhah Rio Jayo Sungai Penuh Gelar Ritual Penurunan Benda Pusako
PT KMH Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50Anak Kerinci
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Polres Kerinci dan Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:53 WIB

Polda Jambi Bongkar Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:00 WIB

Bikin Bangga! Davin dan Gibran dari Kerinci Siap Gebrak Panggung Sepak Bola Nasional

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:00 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Dukung Penyatuan Lembaga Adat Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kenduri Sko Lima Desa Tanjung Pauh Mudik Diawali Ritual Nyerau dan Mendingin Negroi

Berita Terbaru

3 FILM KOREA
YANG BIKIN BAPER

Lifestyle

3 Film Korea Romantis Terbaik, Temani Akhir Pekanmu

Rabu, 29 Jul 2026 - 23:30 WIB

Modus baru pembobolan M-Banking

Edukasi

Modus Baru Pembobolan M-Banking, Begini Cara Mencegahnya

Rabu, 29 Jul 2026 - 21:58 WIB